Sejarah Desa Bugel

Sejarah Asal Usul Nama Desa Bugel Godong

Desa Bugel adalah salah satu dari 28 desa yang berada di Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah. Desa Bugel memiliki luas wilayah 0,58 km2 dengan jumlah penduduk 3.599 jiwa.

Bugel merupakan kependekan dari kata “mlebu setugel” (dalam bahasa Jawa) yang artinya “masuk sebagian / separo”. Awal kisahnya pada zaman dahulu berdirilah kerajaan Demak yang didirikan oleh Raden Patah. Pada masa dahulu Desa Bugel (sekarang) masuk dalam kekuasaan wilayah kerajaan Demak. Oleh Prabu Brawijaya, Raden Patah diijinkan dan bahkan diangkat menjadi Bupati di Bintoro Demak pada tahun 1503. Kemajuan Bintoro sangat pesat dan pengaruhnya sampai menyusup ke daerah kekuasaan kerajaan Majapahit. Beberapa bangsawan Majapahit sudah mulai masuk agama Islam. Pada tahun 1509, Raden Patah diangkat sebagai Sultan Demak dengan Gelarnya “Sultan Jimbun Ngalam Akbar atau Panembahan Jimbun”. Dengan keruntuhan Majapahit tahun 1525, maka kerajaan Demak sebagai kerajaan Islam di Jawa menjadi penguasa tunggal. Karena merasa sudah terdesak oleh kekuasaan kerajaan Islam Demak maka pasukan sisa – sisa penguasa Majapahit yang tidak mau tunduk kepada kekuasaan kerajaan Islam Demak masuk dan berkumpul secara bergantian di suatu tempat di tepian wilayah kerajaan Demak yang (sekarang) dikenal menjadi Desa Bugel Godong untuk melarikan diri dan menyingkir ke Ponorogo dan ke lereng Gunung Lawu. Bugel kependekan dari kata “mlebu setugel / separo” (dalam bahasa Jawa) yang artinya masuk sebagian atau separo yang bermakna dari masuknya separo pasukan sisa – sisa penguasa yang akan lari ke daerah Ponorogo dan separo lagi sisa – sisa pasukan penguasa Majapahit yang akan melarikan diri ke lereng Gunung Lawu