Visi Misi Desa

 

VISI-MISI DESA Bugel 2019-2025

 

VISI

Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Desa Bugel saat ini, dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), maka untuk pembangunan Desa Bugel pada periode 6 (enam) tahun ke depan (tahun 2019-2025), disusun visi sebagai berikut :

“Terwujudnya Desa Bugel yang Sejahtera dan Berprestasi”

Rumusan visi tersebut dengan penjelasan sebagai berikut :

  1. Terwujudnya Masyarakat Desa Bugel yang Sejahtera, yang dimaksud adalah kondisi masyarakat Desa Bugel yang terpenuhi kebutuhan dasar meliputi sandang, pangan, papan dan memperoleh pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan secara layak, serta terbukanya kesempatan kerja yang luas dan mampu menyerap tenaga kerja dengan penghasilan yang memadai.
  2. Terwujudnya Masyarakat Desa Bugel yang Berprestasi, adalah terwujudnya prestasi penyelenggaraan pemerintahan desa, keluarga, pemuda, petani serta seluruh komponen masyarakat Desa Bugel di berbagai kancah penggalangan keunggulan maupun prestasi dalam lingkup regional dan nasional.

MISI

Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :

  1. Mewujudkan rasa aman dan adil pada seluruh masyarakat;
  2. Meningkatkan pembangunan sosial dan ekonomi berbasis pertanian dan UMKM;
  3. Menyelenggarakan birokrasi pemerintahan yang profesional, bersih berakhlak dan berinovasi;
  4. Meningkatkan pembangunan infrastruktur berbasis pemerataan wilayah dan berwawasan lingkungan;
  5. Menggali potensi generasi kreatif dan berwawasan.

 

 

VISI-MISI DESA BUGEL 2014-2019

Visi

Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Desa Bugel saat ini, dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), maka untuk pembangunan Desa Bugel pada periode 5 (lima) tahun ke depan (tahun 2014-2019), disusun visi sebagai berikut :

“Terwujudnya Bugel sebagai Desa yang mandiri berbasis pertanian, untuk mencapai masyarakat yang sehat, cerdas dan lebih sejahtera.”

Dengan penjelasan sebagai berikut :

Desa yang mandiri berbasis pertanian mengandung pengertian bahwa masyarakat Desa Bugel mampu mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan masyarakat desa lain yang lebih maju dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri yang berbasis pada keunggulan lokal di bidang pertanian secara luas.

Adapun yang dimaksud masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang memiliki ketangguhan jiwa dan raga yang sehat dan kuat.

Sedangkan yang dimaksud dengan masyarakat yang cerdas adalah masyarakat yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta mampu memanfaatkannya secara cepat dan tepat, guna mengatasi setiap permasalahan pembangunan pada khususnya dan permasalahan kehidupan pada umumnya.

Yang dimaksud masyarakat yang lebih sejahtera adalah bahwa diupayakan agar tercapai ketercukupan kebutuhan masyarakat secara lahir dan batin (sandang, pangan, papan, agama, pendidikan, kesehatan, rasa aman dan tentram).

Misi

Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian desa, seperti jalan, jembatan serta infrastruktur strategis lainnya.
  2. Meningkatkan pembangunan di bidang kesehatan untuk mendorong derajat kesehatan masyarakat agar dapat bekerja lebih optimal dan memiliki harapan hidup yang lebih panjang.
  3. Meningkatkan pembangunan di bidang pendidikan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar memiliki kecerdasan dan daya saing yang lebih baik.
  4. Meningkatkan pembangunan ekonomi dengan mendorong semakin tumbuh dan berkembangnya pembangunan di bidang pertanian dalam arti luas, industri, perdagangan dan pariwisata.
  5. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
  6. Mengupayakan pelestarian sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dan pemerataan pembangunan guna meningkatkan perekonomian.

 

VISI DESA Bugel 2011-2015

Berdasarkan visi jangka menengah 5 tahunan Desa Bugel sebagaimana tercantum dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa) tahun 2011-2015, maka disusunlah Visi jangka menengah untuk 5 tahun Desa Bugel tersebut, yakni sebagai berikut :

“Terwujudnya masyarakat Desa Bugel yang maju, mandiri, berbadan sehat dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, bertumpu pada keunggulan di bidang pertanian, perdagangan dan industri kecil untuk mencapai kesejahteraan masyarakat lahir dan batin berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”

Adapun yang dimaksud masyarakat Desa Jatilor yang Bugel adalah masyarakat yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sedangkan masyarakat mandiri yang ingin dicapai adalah masyarakat Bugel yang mampu mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan masyarakat desa lain yang lebih maju dan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri.

Yang dimaksud masyarakat Desa Bugel yang berbadan sehat dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa adalah tidak saja masyarakat terpenuhi kebutuhannya dalam hal kesehatan dan keagamaan, namun lebih dari itu bahwa masyarakat Desa Bugel merupakan masyarakat yang berbadan sehat secara aktif dalam setiap aspek kehidupannya selalu menunjukkan sikap, pemikiran dan perilaku sebagai cerminan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan penuh rasa persatuan sebagai warga Desa Bugel sekaligus sebagai bagian dari Bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Yang dimaksud masyarakat Desa Bugel sejahtera lahir dan batin yang ingin dicapai adalah bahwa seluruh lapisan masyarakat Desa Bugel dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya secara adil baik aspek lahiriah (sandang, pangan, papan dan kesehatan jasmani) maupun aspek batiniah (rasa aman, pendidikan dan keagamaan).

Selanjutnya upaya mencapai sifat-sifat atau keadaan yang diinginkan sebagaimana diuraikan diatas, untuk jangka lima tahun mendatang dilakukan bertumpu pada keunggulan potensi yang dimiliki Desa Jatilor, yakni keunggulan potensi pertanian, perdagangan dan industri kecil.

Pengertian keunggulan potensi mengandung pengertian mewajibkan untuk selalu mengupayakan adanya aktualisasi potensi tersebut sehingga benar-benar terwujud sebagai bentuk keunggulan. Dengan demikian upaya realisasi keunggulan potensi merupakan amanat untuk berupaya membangun pertanian, perdagangan dan industri kecil secara simultan dan sinergis dalam upaya mewujudkan masyarakat Bugel sejahtera lahir dan batin yang beriman, maju dan mandiri.

Berdasarkan visi Desa Bugel untuk jangka 5 (lima) tahun mendatang, maka misi Desa Bugel untuk 5 (lima) tahun mendatang merupakan penjabaran lebih operasional terhadap misi diatas.

Adapun rumusan misi 5 tahun mendatang adalah :

  1. Meningkatkan produksi pertanian dan meningkatkan pengelolaan dan pemasarannya untuk mendukung pengembangan perdagangan dan industri kecil gunameningkatkan perekonomian;
  2. Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya desa, melalui sistem perijinan yang mudah, murah dan cepat guna mendukung peningkatan investasi dan penanaman modal.
  3. Meningkatkan peran koperasi, agar benar-benar menjadi soko guru perekonomian desa, daerah, regional dan nasional.
  4. Menjaga dan melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
  5. Meningkatkan sarana dan prasarana fisik ( infrastruktur ) serta pelayanan kesejahteraan sosial masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, kebudayaan, keagamaan, dan olah raga, utamanya prasarana fisik jalan, jembatan dan irigasi.
  6. Menciptakan pemerintahan yang baik ( good government ) berdasarkan demokratisasi, transparansi dan penegakan hukum.
  7. Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan melalui program pemberdayaan, khususnya kaum wanita.
  8. Meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban, agar masyarakat dapat beraktifitas dengan tenang.
  9. Menggali dan memberdayakan potensi PADesa dengan tetap memperhatikan kemampuan dan tidak menghambat perekonomian masyarakat.
  10. Menentukan kebijakan yang akan mendorong perkembangan dunia pendidikan di Desa Bugel.
  11. Mewujudkan pembangunan moral spiritual melalui bidang agama dan budaya.
  12. Mengembangkan sistem informasi yang senantiasa dimutakhirkan sesuai perkembangan keadaan sebagai upaya mempromosikan desa dan kegiatan pembangunan desa serta perkembangan sarana komunikasi yang semakin dinamis dan canggih.
  •